Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melepas sebanyak 59 orang personel untuk menunaikan ibadah haji tahun 2024 ini.
Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sopyan Hidayat di Palembang, Rabu, menerangkan bahwa jamaah calon haji personel Polda Sumsel dan jajarannya terdiri atas 13 orang pamen, 15 orang pama, 19 bintara dan 12 ASN.
Ia menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya pada jemaah haji sehingga dapat menunaikan ibadah sesuai ajaran agama Islam.
Ia menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya pada jemaah haji sehingga dapat menunaikan ibadah sesuai ajaran agama Islam.
"Kami harapkan agar ikhlas menjalankan ibadah, usahakan secara maksimal, istiqomah dan selalu berserah diri kepada Allah, jaga kesehatan, karena ini modal terpenting dalam menunaikan setiap prosesi ibadah haji, terlebih cuaca di Arab Saudi cenderung berbeda dibandingkan dengan Indonesia," ucapnya.
Ia mengingatkan jamaah untuk mendoakan diri, keluarga, lingkungan dan bangsa Indonesia agar dapat keluar dari persoalan-persoalan yang dihadapi, khususnya Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi salah satu calon jamaah haji menyampaikan permohonan doa kepada yang hadir mewakili dari 59 jamaah.
"Kami memohon dimaafkan kalau selama melaksanakan tugas selama ini mungkin ada salah dan alfa selama pergaulan sehari har, sehingga dengan maaf dan doa kami dapat melaksanakan ibadah dengan lancar, dan mendapat predikat haji yang mabrur,” katanya.