Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak mungkin ditunda karena sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Berdasarkan undang-undang tersebut, menurutnya seluruh proses seleksi CASN tahun 2024 harus selesai selambat-lambatnya pada Desember 2024. Menurutnya keputusan itu pun sudah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI.
"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas saat konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan hal tersebut guna merespons pernyataan Ombudsman yang meminta Seleksi CASN 2024 ditunda guna tidak dijadikan komoditas politik pada momen Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya proses politik yang terjadi tersebut tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN.
Selain itu, menurutnya proses seleksi CASN tersebut sangat menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas. Karena menurutnya proses seleksinya dilakukan secara ketat karena setiap peserta yang ikut seleksi tersebut akan menempuh dua alat pemindai wajah