Selain itu, sudah ada pedoman buku pintar kewajiban dan larangan pengecer resmi pupuk bersubsidi yang diterbitkan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk dipatuhi bersama.
Bagi petani yang belum menebus pupuk bersubsidi diminta untuk segera menebusnya di kios pengecer wilayah masing-masing hingga batas waktu yang telah ditentukan.
"Jika tidak ditebus sampai Juli 2024, bisa jadi akan menjadi bahan evaluasi pada periode tahun berikutnya," tegasnya.
Menurut dia, imbauan tersebut sudah disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada koordinator penyuluh BPP, kios pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten OKU, termasuk seluruh kelompok tani, dan petani yang terdaftar di e-Alokasi 2024.
"Kami juga sudah menerima kunjungan Tim Manajemen Pemasaran PT Pupuk Indonesia dalam rangka pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten OKU," ujarnya.
Sementara, Manajer Pemasaran PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumsel Eman Haris berharap penyaluran pupuk subsidi di OKU dapat tercapai sesuai target sasaran.
Eman menjelaskan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 sebagai pengganti Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Saya berharap penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan dan tidak ada gejolak yang mengakibatkan kios dan distributor mendapat sanksi,’" harapnya.
Berita Terkait
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
Pengoplos elpiji terancam penjara dan denda Rp60 miliar
Rabu, 3 April 2024 15:55 Wib
Pemerintah gelontorkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi selama 2024
Senin, 26 Februari 2024 15:41 Wib
Kuota pupuk bersubsidi di OKU 3.066 ton Urea
Kamis, 8 Februari 2024 16:50 Wib
Polisi buru dalang penyelundup 4,3 ton BBM solar bersubsidi di Palembang
Rabu, 7 Februari 2024 22:05 Wib
Mentan ingatkan akses pupuk bersubsidi untuk petani tidak dipersulit
Selasa, 6 Februari 2024 19:25 Wib
Polda Sumsel buru bos penyelundup BBM solar bersubsidi
Selasa, 9 Januari 2024 16:41 Wib
Pertamina dan Polda Jambi ungkap modus penyalahgunaan BBM bersubsidi
Minggu, 24 Desember 2023 1:03 Wib