Belitung (ANTARA) - Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor (IPB) Denny W Lukman mengatakan sapi terjangkit Lumpy Skin Disease (LSD) bergejala klinis berat tidak sah sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2024.
"Daging sapi LSD bergejala klinis berat tidak baik, mudah busuk dan dapat membahayakan kesehatan konsumen," kata Denny W Lukman saat menjadi narasumber pelatihan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Belitung, Rabu.
Ia mengatakan sapi terjangkit LSD bergejala berat tidak sah sebagai hewan kurban ini juga didasarkan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit LSD dan Antisipasi Penyakit Peste des Petits Ruminant (PPR) pada Hewan Kurban.
"Sapi LSD bergejala klinis berat ini seperti benjolan menyebar, ada benjolan yang pecah jadi koreng, terbentuk jaringan parut, berpengaruh pada kerusakan di permukaan kulit dan daging," ujarnya.
Berita Terkait
PGE bagikan hewan kurban di sekitar areal operasi
Jumat, 21 Juni 2024 16:58 Wib
Usaha pengepul kulit hewan diserbu masyarakat
Rabu, 19 Juni 2024 19:58 Wib
Kemenkumham Sumsel salurkan ratusan hewan kurban buat warga sekitar lapas
Rabu, 19 Juni 2024 21:00 Wib
Sudin KPKP temukan 48,6 kilogram daging mengandung cacing
Rabu, 19 Juni 2024 15:08 Wib
Menparekraf: Idul Adha beri kontribusi ekonomi Rp200 triliun
Rabu, 19 Juni 2024 12:54 Wib
Kurban di KPU Sumsel
Rabu, 19 Juni 2024 8:27 Wib
RMKE bagikan kurban dan sembako ringankan beban warga
Selasa, 18 Juni 2024 20:49 Wib
YBM BRILiaN BRI Palembang bagikan puluhan sapi dan kambing kurban
Selasa, 18 Juni 2024 20:07 Wib