Berawal dari tempat parkir, dua kelompok pria di Bandung tawuran sebabkan satu tewas

id Bentrokan antarormas di Bandung,Polrestabes

Berawal dari tempat parkir, dua kelompok pria di Bandung tawuran sebabkan satu tewas

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono saat ungkap kasus bentrokan antarormas di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Bandung

"Ada tiga korban, jadi korban dengan inisial AR luka di bagian kepala, A luka di bagian kepala, serta Y luka bacok dan luka di bagian kepala hingga meninggal dunia," kata Kombes Pol. Budi.

Saat ini, pihaknya masih memburu dugaan tersangka lainnya yang berkaitan dengan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Yang pasti tetap akan kami lakukan pencarian. Kalau memang ternyata kami lakukan pencarian dan hilang, baru kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Kombes Pol. Budi mengimbau dua ormas tersebut untuk tetap tenang dan menyerahkan segala proses hukum kepada Polrestabes Bandung dengan tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kericuhan kembali.

"Kalau ada gerakan-gerakan tambahan lain, kami dari Polrestabes tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan. Mari sama-sama menjaga situasi dan kondisi di Kota Bandung," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku T dijerat Pasal 170 ayat (2) angka 3 (E) KUHP tentang pengeroyokan di muka umum secara bersama-sama terhadap orang yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana selama 12 tahun.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan satu tersangka usai bentrokan antarormas di Bandung