Dia menambahkan, PUJK yang resmi terdaftar dan diawasi OJK dipastikan memiliki layanan pengaduan konsumen.
Selain mengecek legalitas, pastikan penawaran layanan keuangan yang ditawarkan PUJK bersifat logis atau masuk akal.
"Kalau kemarin investasi bodong yang banyak ini menjanjikan return yang sangat tinggi. Hari ini simpan Rp1 juta, bulan depan uangnya Rp2 juta ini kan tidak logis sebenarnya," ujar Halimatus.
Untuk memastikan investasi yang ditawarkan masuk akal dengan mudah, Halimatus menjelaskan dapat membandingkan keuntungan yang diterima dengan suku bunga deposito.
"Biasanya kalau investasi yang memang legal itu biasanya sedikit di atas suku bunga deposito," ucapnya.
Halimatus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan dari PUJK yang resmi serta terdaftar di OJK karena platform layanan tersebut telah memenuhi syarat keamanan layanan yang berlaku sehingga lebih terpercaya.
"Kalau sudah berizin dan terdaftar OJK insyaallah aturan-aturan itu kan harus dipenuhi sebelum mereka mendapatkan izin," pungkas Halimatus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK bagikan kiat hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Berita Terkait
Analis rekomendasikan saham pilihan perdagangan Kamis
Kamis, 21 November 2024 10:42 Wib
Analis rekomendasikan saham pilihan perdagangan Selasa
Selasa, 19 November 2024 9:58 Wib
Emas Antam Selasa 19 November naik ke angka Rp1,491 juta per gram
Selasa, 19 November 2024 9:36 Wib
Emas Antam pada Senin naik Rp8.000 jadi Rp1,476 juta per gram
Senin, 18 November 2024 9:30 Wib
Tembus 1,77 triliun dolar AS, Bitcoin jadi alternatif investasi
Sabtu, 16 November 2024 14:12 Wib
Emas Antam pada 13 November turun tipis Rp5.000 jadi Rp1,477 juta/gram
Rabu, 13 November 2024 9:14 Wib
Harga emas 12 November merosot Rp35.000 ke angka Rp1,482 juta per gram
Selasa, 12 November 2024 11:00 Wib
Investasi di Provinsi Sumsel hingga triwulan III tembus Rp40,44 triliun
Senin, 11 November 2024 21:59 Wib