Ia menuturkan THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20 persen dari THR.
Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan. "Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," tuturnya.
Pilihan instrumen keuangan yang cocok untuk investasi dapat disesuaikan dengan tujuan investasi dan profil risiko masing-masing individu.
Aset berisiko seperti ekuitas maupun pendapatan tetap memiliki potensi yang cukup baik pada 2024, didukung oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia dan potensi pemangkasan suku bunga Bank Indonesia.
Investor konservatif disarankan fokus pada kelas aset pendapatan tetap seperti obligasi atau reksa dana pendapatan tetap.
Investor moderat dapat mempertahankan portofolio berimbang antara kelas aset ekuitas dan pendapatan tetap, sedangkan investor agresif dan memiliki jangka waktu investasi yang panjang dapat mengoptimalkan kelas aset ekuitas seperti reksa dana saham.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Alokasikan sebagian THR untuk tabungan dan investasi
Berita Terkait
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
Komposisi dana murah BTN naik jadi 53,7 persen pada 2023
Senin, 12 Februari 2024 16:23 Wib
LPS: Simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh 7,82 persen per September 2023
Kamis, 9 November 2023 10:24 Wib
Temuan BPK terkait pembiayaan perumahan
Senin, 20 Maret 2023 9:27 Wib
Polda Sumsel tangani kasus 70 nasabah korban pembobolan rekening senilai Rp5,2 M
Jumat, 24 Februari 2023 20:39 Wib
Bank Sumsel Babel gelar "Gebyar Tabungan" tingkat dana murah
Minggu, 25 September 2022 21:12 Wib
Bank Sumsel Babel tingkatkan pangsa pasar tabungan
Minggu, 4 September 2022 21:11 Wib
Empat tips mencapai kebebasan finansial perempuan modern
Jumat, 1 Juli 2022 10:49 Wib