BPJS Kesehatan Palembang maksimalkan transformasi mutu layanan

id BPJS Kesehatan, bpjs kesehatan palembang , transfomasi mutu, lakukan penguatan, penguatan transformasi, tranformasi mutu

BPJS Kesehatan Palembang maksimalkan transformasi mutu layanan

BPJS Kesehatan Palembang lakukan penguatan transformasi mutu layanan FKRTL (ANTARA/HO/23)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang melakukan penguatan transformasi mutu layanan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

"Sejak dicanangkan transformasi mutu layanan JKN pertengahan 2023 telah banyak perbaikan kualitas pelayanan yang ada untuk peserta JKN, " kata
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy, di Palembang, Sumsel, Jumat.

Dia menjelaskan, salah satu gaung transformasi mutu layanan adalah janji layanan fasilitas kesehatan (faskes) yang wajib dipenuhi oleh faskes sebagai pemberi layanan kesehatan untuk peserta program JKN.

Janji layanan fasilitas kesehatan wajib dipenuhi oleh pemberi layanan kesehatan untuk pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

Janji layanan FKRTL kepada peserta program JKN berisi komitmen bersama, khususnya faskes yang dinyatakan secara tertulis terhadap pelayanan yang diberikan faskes kepada peserta JKN meliputi menerima KTP/ kartu digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen salinan (fotokopi) kepada peserta sebagai syarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

Kemudian tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi, ujarnya.

Lebih lanjut Sari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palembang atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini, juga kepada fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaiknya.

Namun tidak menutup mata ada juga pelayanan yang masih harus ditingkatkan untuk perbaikan yang lebih baik lagi ke depannya.

Melakukan penguatan transformasi mutu layanan FKRTL, tidak mudah, tapi dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, kerja keras dan tekad yang kuat pelayanan berkualitas dapat dilakukan.

Untuk memastikan pelayanan yang baik, tim BPJS Kesehatan selalu melakukan supervisi dan kunjungan langsung ke faskes, buktikan dan lihat langsung atau dikenal dengan istilah sibling.

Dengan kegiatan sibling, banyak masukan yang didapat untuk peningkatan kualitas pelayanan program JKN.

“Kegiatan Sibling ini tidak hanya berfokus pada kebersihan, kerapihan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta fasilitas lainnya di faskes, akan tetapi juga bagaimana cara petugas faskes memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN.

Apabila ada dari salah seorang peserta menyampaikan keluhannya, diharapkan didengarkan oleh petugas, sehingga dapat dijadikan sebagai sumber perbaikan pelayanan untuk fasilitas kesehatan, jelas Sari.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan selama ini.

Kota Palembang merupakan salah satu kota yang telah mencapai cakupan semesta atau dikenal dengan istilah Universal Health Coverage (UHC) mencapai 1.809.917 jiwa atau sebesar 102,75 persen.

Cakupan semesta tersebut artinya secara nasional Kota Palembang telah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dimana sudah lebih dari 98 persen penduduk kota ini telah menjadi peserta JKN, ujar Fenty.