Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikannya hingga Rp73 juta selalu berpindah tempat setelah melancarkan aksinya.
"Pelaku sempat bersembunyi di Tangerang dan Bandar Lampung sebelum berhasil ditangkap di Bekasi," kata Kapolsek Pancoran, Polres Metro Jaksel Kompol Sujarwo di Jakarta, Senin.
Menurut dia tersangka bernama Yunita Sari (31) berasal dari Lampung dan merupakan ART dari korban yang cukup terkenal di dunia maya.
Kompol Sujarwo mengatakan tersangka mencuri empat kartu ATM milik korban, kemudian tanpa sepengetahuan korbannya tersangka menarik sejumlah uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp73 juta.
Ia melanjutkan terbongkarnya pencurian tersebut setelah korban curiga ada pemberitahuan pada gawainya terdapat penarikan uang sebesar Rp7 juta, padahal korban tidak melakukan penarikan sama sekali.
"Pertama kali diketahui terjadi pada Jumat (8/12/2023). Korban sudah curiga dengan gerak gerik ART. Kemudian ketika ART itu kembali ke rumah setelah keluar, langsung diperiksa dan ditemukan uang sebesar Rp5 juta beserta beberapa kartu ATM milik korban," tuturnya.
Ia menambahkan pada waktu itu disepakati bahwa tersangka dan korban tidak akan melaporkan kasus itu dengan syarat uang yang telah dicuri dikembalikan.
Akan tetapi kata Kompol Sujarwo, esok harinya tersangka kabur dari rumah korban dengan tujuan melarikan diri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah ke beberapa daerah.
"Kami berhasil menangkap pelaku pada Selasa (20/2) jam 2.00 WIB di daerah Bekasi," katanya.
Ia menambahkan selain menangkap pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa rekening korban, notifikasi pengambilan uang, dan petunjuk dari CCTV.
Sementara itu, lanjut Kompol Sujarwo, uang hasil kejahatan yang sempat dititipkan kepada seorang teman pelaku berhasil disita oleh penyidik sebelum sempat digunakan.
"Motif pencurian ini adalah ekonomi. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap ART yang curi uang majikan Rp73 juta kerap pindah
Berita Terkait
Kecanduan judi online, Pasutri lansia nekat mencuri
Kamis, 9 Mei 2024 19:20 Wib
Polres OKU distribusikan bantuan sembako untuk korban banjir
Kamis, 9 Mei 2024 19:05 Wib
Polwan Polres OKU perkuat dapur umum bantu korban banjir
Kamis, 9 Mei 2024 14:15 Wib
Polres OI sediakan lahan parkir untuk penitipan kendaraan mahasiswa
Kamis, 9 Mei 2024 12:05 Wib
Warga temukan kerangka manusia di kebun sawit di Muba
Senin, 6 Mei 2024 18:29 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib