Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang biasa disapa 'Kak Seto' menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es.
Menurut Kak Seto, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.
"Kami menekankan bahwa kasus perdagangan anak ini fenomena gunung es," kata Seto dalam jumpa pers, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Oleh karena itu, Seto menekankan kerja sama masyarakat mulai dari level tetangga untuk peduli terhadap keberadaan dan hak anak di sekitar lingkungan tempat tinggal.
"Bahwa tugas perlindungan anak adalah juga di kalangan masyarakat, di tengah masyarakat sendiri dan bukan sekadar dibentuk dari atas (pemerintah), tapi juga dibentuk dari bawah atas kesadaran masyarakat," kata Seto menegaskan.
Seto juga mengusulkan agar Pemerintah DKI Jakarta membentuk unit khusus perlindungan anak di tingkat RT. Seto menyebutnya dengan istilah Sparta (Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga).
"Itu kan sudah terbentuk di beberapa kota atau kabupaten seperti Tangerang Selatan, Banyuwangi, dan Bengkulu Utara, dan kota lainnya. Waktu itu juga sudah ingin mengusulkan DKI juga punya sebagai ibu kota yang sebetulnya RT-nya banyak," kata Seto.
Menurut Kak Seto, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.
"Kami menekankan bahwa kasus perdagangan anak ini fenomena gunung es," kata Seto dalam jumpa pers, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Oleh karena itu, Seto menekankan kerja sama masyarakat mulai dari level tetangga untuk peduli terhadap keberadaan dan hak anak di sekitar lingkungan tempat tinggal.
"Bahwa tugas perlindungan anak adalah juga di kalangan masyarakat, di tengah masyarakat sendiri dan bukan sekadar dibentuk dari atas (pemerintah), tapi juga dibentuk dari bawah atas kesadaran masyarakat," kata Seto menegaskan.
Seto juga mengusulkan agar Pemerintah DKI Jakarta membentuk unit khusus perlindungan anak di tingkat RT. Seto menyebutnya dengan istilah Sparta (Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga).
"Itu kan sudah terbentuk di beberapa kota atau kabupaten seperti Tangerang Selatan, Banyuwangi, dan Bengkulu Utara, dan kota lainnya. Waktu itu juga sudah ingin mengusulkan DKI juga punya sebagai ibu kota yang sebetulnya RT-nya banyak," kata Seto.