Dharma Pongrekun minta pemerintah waspadai perjanjian pandemic treaty

id Jakarta,pongrekun,Dharma Pongrekun,berita palembang, berita sumsel

Dharma Pongrekun minta pemerintah waspadai perjanjian pandemic treaty

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta jalur independen Komjen (Purn.) Dharma Pongrekun saat deklarasi. ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Komjen (Purn.) Dharma Pongrekun meminta pemerintah mewaspadai perjanjian pandemi (pandemic treaty) yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024.

Pandemic Treaty ini bisa jadi merupakan strategi terselubung asing yang berpotensi membuat hilangnya kedaulatan negara-negara di dunia termasuk Indonesia dengan biaya murah, karena tanpa perang dan sangat menguntungkan yang menggunakan isu kesehatan,” kata Dharma Pongrekun di Jakarta,Sabtu

Menurut dia melalui WHO untuk memperkuat kerja sama dalam mendeteksi dan mencegah pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan.

Dharma mengatakan WHO dalam sidang yang digelar bulan Desember 2021 dan telah meminta persetujuan dari 194 negara anggotanya terkait resolusi tersebut.

Dia menganggap resolusi itu akan mengungkung setiap negara yang menyetujuinya.

Pandemic Treaty membuat WHO memiliki otoritas untuk mengikat secara hukum atas seluruh pemerintahan di dunia.

"Jika WHO mengumumkan adanya pandemi lagi seperti saat isu COVID-19 yang lalu, melalui traktat tadi, maka semua negara yang sudah menyetujuinya, wajib mengikuti apapun saran WHO, termasuk membatasi pergerakan manusia, memantau dan mengubah perilaku manusia, hingga berdampak pada krisis ekonomi," kata dia