Jakarta (ANTARA) - Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani mengatakan orang tua tak selalu harus memberikan suplemen untuk meningkatkan nafsu makan anak dalam upaya intervensi tumbuh kembang anak.
"Tidak nafsu makan, bisa jadi disebabkan oleh penyakit. Misalnya masih ada anemia, stunting, berat badan yang tidak sesuai, ini bukan hanya semata-mata disebabkan oleh kurangnya suplementasi mikronutrien, tetapi juga faktor lingkungan, faktor psikologis lingkungan keluarganya, dan stimulus lainnya," kata Reri dalam diskusi tentang suplemen kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Reri menilai rendahnya nafsu makan pada anak tidak bisa diatasi secara langsung melalui suplemen kesehatan, namun para orang tua juga harus menyelesaikan masalah kesehatan lain yang terdapat pada anak, dan mengganggu nafsu makannya.
Menurut Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2019, kata dia, definisi suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan, dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, dan mempunyai nilai gizi dan/atau efek fisiologis.
Kemudian, lanjut dia, suplemen kesehatan ditujukan untuk orang yang terserang suatu penyakit, orang yang sedang mengonsumsi obat yang dapat mengganggu metabolisme vitamin dan mineral, ibu hamil, ibu, menyusui, lansia, dan terakhir anak-anak.
Berita Terkait
Warna air danau kawah Gunung Dempo berubah, ini penjelasan Badan Geologi
Sabtu, 11 Mei 2024 9:19 Wib
BPS resmikan kantor baru statistik di tiga kabupaten di Sumsel
Minggu, 5 Mei 2024 21:55 Wib
Sumsel-BIG sepakati pemanfaatan data dan informasi geospasial
Selasa, 30 April 2024 21:32 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
Museum Batik di Jakarta, ini koleksinya
Sabtu, 13 April 2024 8:01 Wib
BPN OKU distribusikan 95 persil sertifikat redistribusi tanah
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Balai Karantina Sumsel menggelar operasi patuh lalu lintas hewan
Rabu, 27 Maret 2024 19:18 Wib
Badan Karantina Sumsel inspeksi instalasi eksportir ikan hias
Sabtu, 23 Maret 2024 18:10 Wib