Bangkok (ANTARA) - Polisi Siber Thailand kembali meringkus pegawai bank yang terlibat dalam penjualan gelap data nasabah dari lembaganya sendiri kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Tersangka yang diidentifikasi sebagai Suwan, seorang karyawan pria berusia 42 tahun di sebuah lembaga keuangan swasta.
Suwan ditemukan diam-diam menjual informasi nasabah kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk agen kredit, agen asuransi, dan kawanan anggota call center dengan harga yang sangat rendah, hanya 1 Baht (Rp433) per nama.
Polisi yang menggeledah rumahnya di Nonthaburi menemukan bukti berupa perangkat elektronik, komputer portabel, dan telepon seluler yang berisi berkas data pelanggan.
Atas bukti tersebut, surat perintah penangkapan dikeluarkan atas tuduhan mendapatkan data pribadi orang lain dan mengungkapkannya kepada orang lain, sehingga menyebabkan dampak kerusakan.
Berita Terkait
BPBD OKU catat 113 rumah warga penerima bantuan stimulan
Jumat, 13 Desember 2024 7:30 Wib
OKU Selatan lakukan penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Rabu, 11 Desember 2024 21:52 Wib
BULD DPD RI kumpukan data tata kelola pemdes di Unsri
Selasa, 10 Desember 2024 23:00 Wib
Kabupaten Muba jadi pilot proyek Program Satu Data Desa Indonesia 2025
Selasa, 10 Desember 2024 10:11 Wib
Muba pilot project Satu Data Desa Indonesia 2025
Senin, 9 Desember 2024 15:21 Wib
BPBD OKU data 67 rumah warga diterjang puting beliung
Senin, 2 Desember 2024 19:49 Wib
BPBD OKU data 28 unit rumah warga korban puting beliung
Jumat, 29 November 2024 20:33 Wib
Menteri Bahlil pastikan daftar penerima subsidi energi sudah satu data
Jumat, 29 November 2024 9:43 Wib