Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh calon haji agar segera melakukan pelunasan sebagai salah satu syarat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah.
Menurutnya, pelunasan Bipih bukan hanya administratif semata, melainkan langkah penting untuk menentukan jumlah jamah yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi biaya haji tersebut.
Sesuai ketentuan, kata dia, setiap jamaah diharuskan membayar BPIH sebesar Rp53.943.134 dengan setoran awal Rp25.000.000.
"Kami menekankan pentingnya pelunasan sebagai persiapan optimal bagi keberangkatan calon haji," ujarnya.
Ia juga mengimbau jamaah asal daerah itu untuk tetap menjaga kesehatan agar kondisi tubuh dalam keadaan prima ketika diberangkatkan ke tanah suci nanti.*
Kemenag OKU Selatan buka proses pelunasan Bipih
![Kemenag OKU Selatan buka proses pelunasan Bipih](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/02/05/IMG-20240205-WA0013_1.jpg)
Dokumentasi - Jamaah haji asal Kabupaten OKU, Sumsel, tiba di Tanah Air pada musim haji 2023. (ANTARA/Edo Purmana)