Raffi Ahmad bantah tuduhan pencucian uang yang dilontarkan NCW

id Raffi Ahmad,Pencucian Uang,berita palembang, berita sumsel,National Corruption Watch,ncw

Raffi Ahmad bantah tuduhan pencucian uang yang dilontarkan NCW

Selebriti Indonesia Raffi Ahmad (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Raffi menuturkan bahwa semua yang dituduhkan  NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.

"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi menegaskan.

Ia menambahkan semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras  selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.

"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.

"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terkait tuduhan pencucian uang, Raffi Ahmad: Itu tidak benar