Warga kembalikan 32 barang milik Ahmad Sahroni yang dijarah

id Ahmad Sahroni,Polres Metro Jakut,aksi penjarahan

Warga kembalikan 32 barang milik Ahmad Sahroni yang dijarah

Arsip - Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/am.

Jakarta (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar menyebutkan warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya pada Sabtu (30/8).

"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu.

Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.