Seekor Harimau Sumatra masuk kandang jebak di kebun warga

id harimau sumatera,bksda sumbar,kabupaten pasaman,satwa dilindungi

Seekor Harimau Sumatra masuk kandang jebak di kebun warga

Harimau sumatera sedang berada di dalam kandang jebak milik BKSDA Sumbar, Minggu (4/2/2024). Antara/Altas Maulana. 

 
"Evakuasi kami lakukan bersama dengan anggota Polri, TNI, dan warga setempat dari lokasi ke mobil," katanya.
 
Warga pun berdatangan untuk melihat secara dekat harimau yang terjebak di kandang itu.
 
Ia mengakui penanganan konflik satwa dengan manusia dilakukan semenjak 2 Januari 2024, setelah ternak berupa sapi dimangsa satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
 
BKSDA Sumbar memasang tiga kandang jebak dan setiap kandang jebak dipasang kamera jebak untuk memantau keberadaan satwa itu, selain menggunakan drone thermal pada malam dan siang hari.
 
"Penanganan konflik kami lakukan selama satu bulan dan banyak laporan warga selama penanganan itu. Kami berhasil menyelamatkan satwa dan mengamankan warga sekitar," katanya.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seekor Harimau Sumatera masuk kandang jebak di Pasaman Sumbar