Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) meluncurkan gerakan pengendalian inflasi dan operasi pasar secara serentak di 17 kabupaten dan kota wilayah itu guna menekan laju inflasi.
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat diwawancarai di Palembang, Senin, mengatakan gerakan pengendalian inflasi (GPISS) dan operasi secara serentak juga bersamaan dengan operasi murah serentak se-Sumsel dan didukung oleh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMN, BUMD, dan dunia usaha.
Ia menjelaskan GPISS dan operasi pasar murah itu akan terus dilaksanakan setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis di masing-masing kabupaten dan kota di Sumsel.
"Gerakan ini merupakan pertama kali di Indonesia. Maka dari itu, kami mengajak masyarakat untuk datang ke pasar yang disubsidi dan digelar secara serentak oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumsel," jelasnya.
Menurut dia, dilakukan GPISS supaya lebih efektif dan tepat sasaran, tidak sporadis sehingga harapannya harga bahan pokok dapat terkendali dan masyarakat tidak panik
"Kami sudah bergerak serentak bersama-sama dengan harapannya berdampak baik," kata Fatoni.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel Hengky Putrawan mengatakan tujuan dari gerakan tersebut untuk menjaga dan menekan laju inflasi di Sumsel agar terkendali.
"Sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Sumsel," katanya.
Ia menjelaskan dalam kegitaan tersebut, pihaknya memberikan subsidi harga berbagai komoditas yaitu beras dijual Rp10.000 per kilogram disubsidi ongkos angkut, gula dijual Rp13.000 per kilogram disubsidi dari harga pasar Rp16.000 per kilogram, cabe merah dijual Rp24.000 per kilogram disubsidi dari harga pasar Rp48.000 per kilogram.
Kemudian, bawang merah dijual Rp10.000 per kilogram disubsidi dari harga pasar Rp36.000 per kilogram, bawang putih dijual Rp20.000 per kilogram disubsidi dari harga pasar Rp42.000 per kilogram, telur dijual Rp24.000 per kilogram disubsidi dari harga pasar Rp26.000 per kilogram.
"Komoditas bahan pangan yang disubsidi adalah barang-barang yang dianalisa sedang dan akan mengalami kenaikan harga, sehingga masing-masing kabupaten dan kota akan bervariasi tergantung kondisi harga di pasar setempat," kata Hengky.