Edi pun berharap kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan digenggam erat dari penyelenggara pemilu tingkat pusat karena itu akan menjadi contoh sampai ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Akademisi yang mendapatkan gelar sarjana hingga doktornya dari Universitas Sumatera Utara (USU) itu menambahkan saat melalui masa pemilu 2024 mulai dari awal hingga akhir, penyelenggara wajib pula bermitra erat dengan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
Mereka, kata Edi, tidak boleh berpihak pada mereka yang berkompetisi pada pemilu 2024 dan terus bergerak berdasarkan ketentuan.
"Laksanakan lah tugas sesuai porsi masing-masing," tutur dia.
Pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 dilakukan dua kali, yakni pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 14 Februari 2024, dan pemilihan kepala darah (pilkada) serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.
Berita Terkait
Semen Baturaja optimistis akhiri tahun 2024 dengankinerja positif
Rabu, 18 Desember 2024 17:36 Wib
Korlantas Polri gelar pra-Operasi Lilin 2024 jelang amankan Nataru
Rabu, 18 Desember 2024 17:00 Wib
LKBN ANTARA raih predikat informatif pada Anugerah KIP 2024
Rabu, 18 Desember 2024 1:21 Wib
Pemkab Muara Enim raih predikat A kualitas tertinggi penyelenggaraan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 21:30 Wib
Presiden terbitkan Keppres delegasikan tugas ke wapres pada 17-19 Desember 2024
Selasa, 17 Desember 2024 20:00 Wib