Kemenkumham Sumsel alokasikan Rp7,4 miliar untuk pelayanan hukum
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran pada tahun 2024 ini sebesar Rp7,4 miliar untuk pelayanan bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Perincian alokasi dana tersebut Rp4,8 miliar untuk Bidang Pelayanan Hukum, Rp285 juta untuk Bidang HAM, dan Rp2,1 miliar untuk Bidang Hukum,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pihaknya telah menyusun program kegiatan sepanjang 2024 ini.
Khusus kegiatan di Bidang Pelayanan Hukum diprogramkan 72 kegiatan rencana kerja pada Subbid Adminidtrasi Hukum Umum (AHU), dan 44 kegiatan pada Subbid Kekayaan Intelektual (KI).
Kemudian pada Bidang Hukum terdiri atas 58 rencana kegiatan pada Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), dan 29 rencana kegiatan pada Subbid Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). "Dengan dukungan dana tersebut diharapkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan masing-masing bidang dan sub bidang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Ika Ahyani.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dalam rapat pengelolaan anggaran tersebut menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi antara pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Divisi Administrasi sebagai unit pendukung (supporting unit).
Dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni, Kepala Bidang HAM Karyadi, para pejabat pengawas dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ilham mengajak semua pejabat di jajarannya untuk memanfaatkan dana pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin.
"Semua kegiatan pelayanan yang didukung dengan uang negara diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta peningkatan penerimaan negara bukan pajak -PNBP-," katanya.
Pelaksana berbagai pelayanan kepada masyarakat di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel harus pandai mengoptimalkan anggaran yang ada sehingga hasil (output) yang diharapkan tercapai.
"Jika ada anggaran yang harus direvisi silakan direncakan dari sekarang karena untuk melakukan revisi ada batas maksimal dalam satu tahun, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sejatinya menghasilkan peningkatan citra kantor wilayah,” kata Kakanwil Ilham Djaya.
"Perincian alokasi dana tersebut Rp4,8 miliar untuk Bidang Pelayanan Hukum, Rp285 juta untuk Bidang HAM, dan Rp2,1 miliar untuk Bidang Hukum,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pihaknya telah menyusun program kegiatan sepanjang 2024 ini.
Khusus kegiatan di Bidang Pelayanan Hukum diprogramkan 72 kegiatan rencana kerja pada Subbid Adminidtrasi Hukum Umum (AHU), dan 44 kegiatan pada Subbid Kekayaan Intelektual (KI).
Kemudian pada Bidang Hukum terdiri atas 58 rencana kegiatan pada Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), dan 29 rencana kegiatan pada Subbid Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). "Dengan dukungan dana tersebut diharapkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan masing-masing bidang dan sub bidang Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Ika Ahyani.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dalam rapat pengelolaan anggaran tersebut menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi antara pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Divisi Administrasi sebagai unit pendukung (supporting unit).
Dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni, Kepala Bidang HAM Karyadi, para pejabat pengawas dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ilham mengajak semua pejabat di jajarannya untuk memanfaatkan dana pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin.
"Semua kegiatan pelayanan yang didukung dengan uang negara diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta peningkatan penerimaan negara bukan pajak -PNBP-," katanya.
Pelaksana berbagai pelayanan kepada masyarakat di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel harus pandai mengoptimalkan anggaran yang ada sehingga hasil (output) yang diharapkan tercapai.
"Jika ada anggaran yang harus direvisi silakan direncakan dari sekarang karena untuk melakukan revisi ada batas maksimal dalam satu tahun, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sejatinya menghasilkan peningkatan citra kantor wilayah,” kata Kakanwil Ilham Djaya.