Eks penyidik KPK: Pengganti Firli harus berprinsip non-intervensi

id Pimpinan KPK,Firli Bahuri,KPK,Yudi Purnomo,ketua definitif

Eks penyidik KPK: Pengganti Firli harus berprinsip non-intervensi

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa)

Yudi pun berharap pimpinan baru KPK juga memiliki komitmen untuk tidak menjadi bagian dari masalah ketika berada di KPK.

Dia menjabarkan saat ini terdapat beberapa nama tersisa dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih pada tahun 2019, di antaranya Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, dan I Nyoman Wara.

"(Mereka) Mempunyai peluang yang sama menjadi pimpinan KPK; (saya) tidak mengunggulkan salah satu dari empat orang itu, yang penting mau kerja dan nggak bermasalah selama di KPK, selama meneruskan periode ini yang akan berakhir 20 Desember 2024," tegasnya.

Berkaca dari proses pemilihan pimpinan KPK pengganti Lily Pintauli Siregar beberapa waktu lalu, Yudi menyebutkan mekanisme pemilihan pimpinan KPK seharusnya berawal dari usulan presiden untuk kemudian dipilih di DPR.

Setelah pimpinan KPK terpilih, lanjutnya, baru memasuki babak baru untuk menentukan apakah pimpinan terpilih itu berstatus sementara atau sekaligus menjadi ketua definitif.

"Pemilihan ketua definitif KPK dirasa penting agar roda organisasi KPK pulih. Saya mengusulkan bahwa Nawawi Pomolango, ketua sementara KPK saat ini, pantas menjadi ketua definitif dari sisi kemampuan, senioritas, dan rekam jejaknya yang tidak bermasalah atau kontroversial," ujar Yudi.
Baca juga: Penyidik ungkap ada temuan fakta pemerasan libatkan Firli Bahuri
Baca juga: Kapolda Metro akui perlu taktik dan strategi untuk menahan Firli
Baca juga: Dewas KPK: Firli Bahuri langgar kode etik