“Untuk pajak rokok masih menunggu transferan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir Desember 2023. Sedangkan, untuk PAP masih diupayakan untuk mengejar target,” katanya.
Ia mengatakan berbagai program dan kegiatan sepanjang 2023 yang dilakukan membuat target itu tercapai seperti program pembebasan pokok dan denda bunga PKB, BBNKB, kegiatan optimalisasi pajak daerah yang mempermudah.
“Serta memperbanyak pelayanan melalui sistem pembayaran dari berbagai aplikasi,” kata Rizwan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengataka pajak yang telah dibayarkan akan membantu pembangunan Sumsel dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang telah aktif dan patuh membayar pajak,” kata dia.