Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengoptimalkan penerimaan pajak untuk mengatasi penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang dinilai cukup signifikan mempengaruhi program daerah.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan penurunan TKD yang mencapai 39 persen dari alokasi sebelumnya perlu disikapi secara serius agar pembangunan di daerah tidak terhambat.
Maka dari itu, pihaknya akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah, termasuk pajak bahan bakar kendaraan, pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan pajak air permukaan.
“Itu jadi salah satu sumber yang bisa jelas kemitraannya antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Ia menjelaskan dari sekitar 4 juta kendaraan yang terdaftar di wilayah Sumsel, hanya satu juta yang tercatat aktif membayar pajak. Kondisi ini menurutnya perlu menjadi perhatian, terutama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).
“Sense of belonging, rasa memiliki yang harus lebih dipertebal. Karena pembangunan ini dinikmati oleh semua pihak, termasuk mereka yang belum menunaikan kewajiban pajaknya,” jelas Deru.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga September 2025, kinerja pendapatan daerah Sumsel telah mencapai Rp5,3 triliun atau 50 persen dari target tahun ini.
Adapun pendapatan dari sektor pajak daerah tercatat sebesar Rp2,3 triliun atau 50,6 persen dari target Rp4,6 triliun. Sementara itu, penerimaan lainnya meliputi retribusi daerah sebesar Rp3,2 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp106 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp315 miliar.
Lalu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat atau TKDD tercatat sebesar Rp3 triliun atau sekitar 51,2 persen dari total alokasi.
Pemprov Sumsel optimalkan penerimaan pajak atasi penurunan TKD
Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
