Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp12,3 miliar dari layanan administrasi hukum umum (AHU) selama Januari hingga 27 Desember 2023.
"Penerimaan negara tersebut sedikit lebih besar dari target yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp12 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan penerimaan negara dari layanan AHU tersebut diperoleh dari pelayanan kepada 2.658 permohonan badan usaha (CV, Firma, Persekutuan Perdata), 163.436 permohonan
Fidusia dengan rincian pendaftaran 161.253, perubahan 559 pemohon, dan penghapusan 1.624 pemohon.
Selain itu, kata dia, pelayanan badan hukum 25.448 pemohon, perseroan 15.468 pemohon, perkumpulan 1.577 pemohon, yayasan 5.532 pemohon, perseroan perorangan 2.871 pemohon.