Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp12,3 miliar dari layanan administrasi hukum umum (AHU) selama Januari hingga 27 Desember 2023.
"Penerimaan negara tersebut sedikit lebih besar dari target yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp12 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan penerimaan negara dari layanan AHU tersebut diperoleh dari pelayanan kepada 2.658 permohonan badan usaha (CV, Firma, Persekutuan Perdata), 163.436 permohonan
Fidusia dengan rincian pendaftaran 161.253, perubahan 559 pemohon, dan penghapusan 1.624 pemohon.
Selain itu, kata dia, pelayanan badan hukum 25.448 pemohon, perseroan 15.468 pemohon, perkumpulan 1.577 pemohon, yayasan 5.532 pemohon, perseroan perorangan 2.871 pemohon.
Berita Terkait
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib
Akademisi : Ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji: Jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib