Pemkab Muara Enim edukasi UMKM cara investasi
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan memberikan edukasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi di wilayah itu dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemberian Peningkatan Kompetensi Pelaku Usaha Subkegiatan Pelaksanaan Fasilitas Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Tahun 2023.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim Shofyan Aripanca dalam keterangannya , Rabu, mengatakan peserta dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 orang yang terdiri dari Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dan perangkat daerah/instansi terkait di wilayah itu.
Ia menjelaskan kegiatan itu adalah menindaklanjuti pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kemitraan Usaha Menengah dan Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil untuk Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya sosialisasi dan fasilitasi peningkatan kompetensi, level usaha bagi UMKMK Kabupaten Muara Enim agar menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing sehingga meningkatkan peluang untuk naik kelas serta percepatan pencapaian realisasi investasi," jelasnya.
Shofya berharap kegiatan itu dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di Muara Enim, khususnya dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi para pelaku usaha di Muara Enim, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik dan lebih inovatif,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius mengatakan pemerintah daerah wajib memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kemitraan UMKMK yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha mereka.
Ia juga menekankan pentingnya UMKMK untuk memanfaatkan fasilitas perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Sistem OSS - RBA, yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina-UKM, dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Kami berharap pelaku UMKM risiko rendah mendapatkan NIB sebagai perizinan tunggal yang dapat juga dapat dimanfaatkan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan dari Pemerintah, Sertifikasi Jaminan Produk Halal dan SNI Bina UMKM serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi dan fasilitasi itu diharapkan UMKMK dapat meningkatkan kualitas usaha mereka menjadi lebih kompetitif dan mampu masuk dalam rantai pasok global, kata Yulius.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim Shofyan Aripanca dalam keterangannya , Rabu, mengatakan peserta dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 orang yang terdiri dari Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dan perangkat daerah/instansi terkait di wilayah itu.
Ia menjelaskan kegiatan itu adalah menindaklanjuti pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kemitraan Usaha Menengah dan Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil untuk Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya sosialisasi dan fasilitasi peningkatan kompetensi, level usaha bagi UMKMK Kabupaten Muara Enim agar menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing sehingga meningkatkan peluang untuk naik kelas serta percepatan pencapaian realisasi investasi," jelasnya.
Shofya berharap kegiatan itu dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di Muara Enim, khususnya dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi para pelaku usaha di Muara Enim, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik dan lebih inovatif,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius mengatakan pemerintah daerah wajib memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kemitraan UMKMK yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha mereka.
Ia juga menekankan pentingnya UMKMK untuk memanfaatkan fasilitas perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Sistem OSS - RBA, yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina-UKM, dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Kami berharap pelaku UMKM risiko rendah mendapatkan NIB sebagai perizinan tunggal yang dapat juga dapat dimanfaatkan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan dari Pemerintah, Sertifikasi Jaminan Produk Halal dan SNI Bina UMKM serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi dan fasilitasi itu diharapkan UMKMK dapat meningkatkan kualitas usaha mereka menjadi lebih kompetitif dan mampu masuk dalam rantai pasok global, kata Yulius.