Polisi amankan WN Filipina perusak fasilitas di Bandara Ngurah Rai
Denpasar (ANTARA) - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara Filipina berinisial JPMP (33) yang diduga mengalami depresi saat baru tiba dan merusak fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, Jumat, mengatakan WNA tersebut sempat diamankan oleh petugas Avsec Bandara Ngurah Rai pada Kamis (7/12), pukul 03.00 Wita, karena berbuat kegaduhan dengan berteriak-teriak dan merusak fasilitas di terminal kedatangan internasional.
Namun, Rionson tidak merinci apa saja yang dirusak oleh JPMP.
"Anggota SPKT awalnya mendapat laporan dari petugas Avsec terkait adanya WNA yang melakukan kegaduhan di terminal kedatangan internasional, selanjutnya anggota piket bergegas menuju TKP,” kata Rionson di Denpasar, Bali, Jumat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, Jumat, mengatakan WNA tersebut sempat diamankan oleh petugas Avsec Bandara Ngurah Rai pada Kamis (7/12), pukul 03.00 Wita, karena berbuat kegaduhan dengan berteriak-teriak dan merusak fasilitas di terminal kedatangan internasional.
Namun, Rionson tidak merinci apa saja yang dirusak oleh JPMP.
"Anggota SPKT awalnya mendapat laporan dari petugas Avsec terkait adanya WNA yang melakukan kegaduhan di terminal kedatangan internasional, selanjutnya anggota piket bergegas menuju TKP,” kata Rionson di Denpasar, Bali, Jumat.