Investor menunggu penetapan batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) atau ibu kota masa depan Indonesia yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku untuk melakukan investasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Nantinya kawasan IKN akan terbatas dilalui kendaraan, terutama kendaraan besar," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro di Penajam, Selasa.
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan daerah yang dekat dengan ibu kota negara baru Indonesia, menjadi lokasi paling strategis bagi penanam modal (investor).
"Tidak mungkin investor membangun industri, pergudangan, pabrik, wisma pekerja dan lainnya di dalam wilayah IKN," ujarnya.