Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan uji kompetensi pembimbing kemasyarakatan untuk mengetahui keterampilan, pengetahuan, dan kinerja.
"Kegiatan uji kompetensi itu dilakukan terhadap enam fungsional pembimbing kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang dan Bapas Kelas II Lahat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan pembimbing kemasyarakatan yang dilakukan uji kompetensi itu Eliyadita Yahmalani, Firda Ayu Syafitri, dan Lilis Suryani, yang merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas I Palembang. Kemudian Henry Manumpak, Marendi Pusaka, dan Simamora merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas II Lahat.
Pembimbing kemasyarakatan itu mengikuti penilaian kompetensi yang terdiri dari tes potensi, analisa kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), serta wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Keenam pembimbing kemasyarakatan itu mengikuti penilaian kompetensi untuk kenaikan jenjang dari ahli pertama menuju ahli muda.
Penilaian kompetensi kenaikan jenjang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, kata Ilham, bersamaan dengan 227 orang yang berasal dari 31 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia hingga 3 November 2023 secara daring.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya sekaligus Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Sumsel Joni Ihsan turut memantau proses penilaian kompetensi tersebut.
Menurut Joni, para pembimbing kemasyarakatan itu harus mengikuti penilaian secara teknis maupun non-teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk mengetahui keterampilan, pengetahuan, dan kinerja, guna menentukan bakat dan kesesuaian mereka untuk peran tertentu.
"Kesuksesan kalian dalam ujian ini hanya ditentukan oleh diri sendiri dan Tuhan. Oleh karenanya, kerjakan dengan sungguh-sungguh dan jangan lupa berdoa,” ujarnya.