Keenam pembimbing kemasyarakatan itu mengikuti penilaian kompetensi untuk kenaikan jenjang dari ahli pertama menuju ahli muda.
Penilaian kompetensi kenaikan jenjang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, kata Ilham, bersamaan dengan 227 orang yang berasal dari 31 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia hingga 3 November 2023 secara daring.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya sekaligus Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Sumsel Joni Ihsan turut memantau proses penilaian kompetensi tersebut.
Menurut Joni, para pembimbing kemasyarakatan itu harus mengikuti penilaian secara teknis maupun non-teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk mengetahui keterampilan, pengetahuan, dan kinerja, guna menentukan bakat dan kesesuaian mereka untuk peran tertentu.
"Kesuksesan kalian dalam ujian ini hanya ditentukan oleh diri sendiri dan Tuhan. Oleh karenanya, kerjakan dengan sungguh-sungguh dan jangan lupa berdoa,” ujarnya.
Berita Terkait
KPK sidik korupsi pengadaan barang dan jasa di Telkom Group
Selasa, 21 Mei 2024 17:16 Wib
Timnas Indonesia satu grup dengan Vietnam di Piala AFF 2024
Selasa, 21 Mei 2024 16:49 Wib
Dewas KPK tunda sidang putusan etik Nurul Ghufron
Selasa, 21 Mei 2024 16:42 Wib
Lansia hindari minum kopi dan es saat perut kosong di perjalanan
Selasa, 21 Mei 2024 16:13 Wib
Polisi bongkar pabrik narkotika rumahan
Selasa, 21 Mei 2024 16:10 Wib
Tiga mobil tabrakan beruntun di tol, ternyata ada anak kecil nyeberang
Selasa, 21 Mei 2024 16:04 Wib
Satgas Yonif 122/TS temukan 1,5 kilogram ganja di Waris
Selasa, 21 Mei 2024 15:24 Wib
DPR desak Kemendikbudristek pastikan UKT sesuai ekonomi mahasiswa
Selasa, 21 Mei 2024 15:17 Wib