Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, menargetkan perbaikan ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di 18 kecamatan hingga akhir 2023.
"Sekarang ini cukup banyak lampu PJU yang rusak, untuk memperbaikinya tim terus bekerja dan diharapkan bisa selesai sesuai target hingga akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Perkimtan Affan Prapanca di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, berdasarkan data dan laporan masyarakat sekarang ini terdapat sekitar 3.000 titik lampu yang rusak di seluruh kawasan yang menjadi wewenang pihaknya untuk diperbaiki.
Kegiatan perbaikan lampu PJU diharapkan bisa berjalan dengan baik, bagi masyarakat yang mengetahui ada lampu yang rusak bisa melaporkannya kepada petugas Dinas Perkimtan, kata Affan.
Sementara sebelumnya Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan kegiatan pengawasan secara berkala terhadap kondisi lampu penerangan jalan umum.
Untuk melakukan perbaikan, dialokasikan dana miliaran rupiah pada APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sesuai anggaran tersebut dapat dilakukan pemeliharaan dan penggantian lampu sebanyak 9.364 titik dan penggantian tiang 150 batang.
Kegiatan pemeliharaan dan penggantian lampu PJU terus dilakukan karena selain berfungsi memberi penerangan dan keindahan wajah kota di malam hari juga dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan, kata Ratu Dewa.
Berita Terkait
Polisi selidiki oknum pembina pramuka diduga lecehkan siswi
Selasa, 14 Mei 2024 15:33 Wib
Komwasjak dorong penggencaran sosialisasi pajak di Palembang
Selasa, 14 Mei 2024 15:24 Wib
Pemkot Palembang miliki puskesmas disabilitas pertama di Sumsel
Selasa, 14 Mei 2024 14:45 Wib
Kanwil Kemenag Sumsel badalkan satu JCH Kloter 2 yang meninggal dunia
Selasa, 14 Mei 2024 12:25 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Artis Ammar Zoni ajukan eksepsi atas kewenangan PN Jakbar
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Musisi-musisi favorit Farhan Zubedi
Senin, 13 Mei 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib