Balikpapan (ANTARA) - Polisi menetapkan sopir truk pompa semen Syamsudin (48) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di KM 1,5 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kamis (26/5).
"Sopir gagal melakukan pengereman saat jalan menurun," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasatlantas Polresta) Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Ropiyani di Balikpapan, Sabtu.
"Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," lanjut Kasatlantas.
Mengenai sebab-sebab kegagalan itu, kata dia, penyelidikan masih berlanjut karena berdasarkan pengakuan Syamsudin kendaraan berfungsi normal saat melakukan pemeriksaan sebelum berangkat.
Oleh karena itu, Satlantas Polresta Balikpapan akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk menangani kasus tersebut.
Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi untuk dapat gambaran kejadian yang jelas dan melihat duduk perkara. Polisi memeriksa kernet dan pemilik truk Isuzu Pompa Mixer KT-8370-LQ tersebut selaku penanggung jawab operasional.