Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jadi ada tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah(AD),” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Jenderal polisi bintang satu itu belum mengungkap inisial ketiga tersangka teroris tersebut, karena penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.
Penangkapan terhadap kelompok teroris AD juga dilakukan Kamis (19/10) kemarin di Sambas, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial UH berusia 28 tahun, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.
Ramadhan mengatakan dalam sepekan ini, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Total ada lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap. Sehingga jika ditotal ada sembilan tersangka teroris dari dua kelompok teroris berbeda (AD dan JI) yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan ini.
Berita Terkait
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib
Polisi ungkap motif asmara pembunuhan istri
Senin, 29 Januari 2024 11:40 Wib
Presiden dan Ibu Iriana lakukan kunjungan kerja ke NTB
Selasa, 20 Juni 2023 9:12 Wib
Densus 88 tangkap tiga terduga teroris di Jatim dan NTB
Minggu, 4 Juni 2023 16:41 Wib
Fenomena gerhana matahari hibrida, ini penjelasannya
Kamis, 20 April 2023 9:31 Wib
Tersangka korupsi KONI Dompu NTB laporkan pencurian berkas LPj dana hibah
Rabu, 12 April 2023 16:22 Wib