Mantan wakil rektor Unila Heryandi meninggal dunia di Lapas

id Lampung,Banadarlampung,Kasus PMB,Unila,Korupsi Unila

Mantan wakil rektor Unila Heryandi meninggal dunia di Lapas

Arsip - Terdakwa kasus suap Universitas Lampung Heryandi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa)

Bandarlampung (ANTARA) - Terpidana kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2022 Universitas Lampung (Unila) Heryandi meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu.

"Ya, tadi pagi, mantan wakil rektor 1 Unila tersebut meninggal dunia," kata penasehat hukum Heryandi, Sopian Sitepu, di Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu.

Heryandi diketahui meninggal dunia sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB usai berolahraga bersama-sama kawannya satu tahanan.

"Setelah main pingpong meninggalnya, sekitar pukul 08.00 atau pukul 09.00 WIB," tambah Sopian.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, lanjut Sopian, saat awal bermain tenis meja Heryandi dalam keadaan sehat. Namun, setelah tiga set bermain tenis meja, yang bersangkutan merasa tidak kuat.

Baca juga: Karomani sebut Andi Desfiandi minta anaknya dibantu masuk FK Unila

Baca juga: Karomani sebut nama Zulkifli Hasan titipkan keponakan masuk FK Unila

"Kemudian, Heryandi saat itu sempat meminum obat, tetapi saat itu pun langsung meninggal dunia. Jenazahnya saat ini ada Rumah Sakit Bhayangkara," jelas Sopian.

Sementara itu, Wakil Rektor 4 Unila Ayi Ahadiat membenarkan informasi meninggalnya dosen hukum internasional di Fakultas Hukum Unila tersebut.

"Ya, benar, Pak Heryandi meninggal dunia. Kabarnya (jenazah) disemayamkan di rumah duka," kata Ayi.

Heryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap PMB Tahun 2022 di Unila.

Baca juga: Saksi akui transfer uang Rp250 juta kepada pihak Unila
Baca juga: Kombes Pol Joko Sumarno akui beri Rp150 juta usai anak lulus Universitas Lampung