Pertamina uji ulang tera SPBU di OKU Timur

id Tera ulang, SPBU, BBM solar, Pertamina Patra Niaga, Disperindag OKU Timur

Pertamina uji ulang tera  SPBU di OKU Timur

Pertamina melakukan uji ulang tera SPBU di OKU Timur, Senin (25/9/2023). (FOTO ANTARA/Edo Purmana)

Martapura, Sumsel (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan uji ulang tera pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai dengan volume pembelian di SPBU 24.321.130 wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Senin mengatakan, terkait ketidakpuasan konsumen yang mengisi BBM jenis solar di SPBU itu yang terindikasi melakukan kecurangan dalam takaran, pihaknya langsung bergerak cepat guna memastikan hal tersebut.

Dia mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel langsung bergerak menginstruksikan tim di lapangan untuk melakukan proses pengecekan dan peninjauan.

Proses pengecekan dan peninjauan dilakukan dengan menggunakan bejana ukur langsung dari nozzle ke alat ukur.

Menurut dia, dari hasil pengecekan tera di SPBU, didapatkan hasil yang masih dalam kondisi wajar.
"Sertifikat tera masih dalam masa berlaku dan dalam kondisi masih tersegel dari Dinas Metrologi," katanya.

Pertamina meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh operator SPBU dan pihaknya telah menginstruksikan SPBU terkait untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut kepada konsumen.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 jika menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak SBPU wilayah setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian OKU Timur Aminzen menambahkan dari hasil 12 kali tes tera ulang di SPBU tersebut, justru didapati plus 1 mililiter (ML) hingga 2 ML Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

"Artinya hasil tera ulang tersebut masih dalam toleransi di mana jika terdapat selisih sampai 60 ML baru masuk batas tidak wajar," katanya.