Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pedoman etika Artificial Intelligence (AI) diperlukan guna menghadapi potensi munculnya gangguan informasi baru dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.
Kemajuan teknologi AI, menurut Budi, berpotensi menimbulkan bentuk gangguan informasi baru, salah satunya teknologi AI DeepFake. "Melalui deepfake, penggunanya dapat memanipulasi gambar atau video menyerupai orang tertentu untuk melakukan pembohongan publik atau penipuan," katanya saat berbicara dalam The 2nd MASTEL's 5G Summit - Acceleration of 5G Network and AI Towards Indonesia as Digital Economy Country di Jakarta Selatan.
Padahal, kata dia sebagaimana dikutip dari pernyataan pers, Jumat, potensi pemanfaatan AI cukup besar. Di berbagai negara lebih dari 50 persen responden dari Studi Forbes (2023) menggunakan AI untuk layanan customer service, hingga mekanisme penanganan penipuan.
Bahkan, pemanfaatan AI diproyeksikan akan berkontribusi sebesar 366 miliar dollar AS (sekitar Rp5,1 kuadriliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2030.
Kementerian Kominfo, lanjut Budi, sekarang tengah menyusun pedoman etika pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia sebagai respons terhadap berbagai tantangan pemanfaatan AI.
Berita Terkait
Jokowi ingatkan etika dan sopan santun ketimuran soal kritik BEM UGM
Senin, 11 Desember 2023 13:26 Wib
OJK atur tata cara penagihan pinjaman daring
Jumat, 10 November 2023 16:33 Wib
Kemkominfo pakai etika dan budaya digital jaga sopan santun masyarakat
Rabu, 16 Agustus 2023 17:03 Wib
Pengamat: Negara perlu lebih ketat atur hak politik eks terpidana
Jumat, 12 Mei 2023 21:47 Wib
Etika komunikasi dunia siber dan nyata sebenarnya tak jauh beda
Jumat, 16 Desember 2022 20:59 Wib
Empat terdakwa "obstruction of justice" jadi saksi di sidang Bharada E
Senin, 28 November 2022 13:22 Wib
Pentingnya terapkan etika berinternet cegah konflik di media sosial
Jumat, 21 Oktober 2022 16:53 Wib
Pentingnya jaga etika di dunia maya jaga kerukunan dan persatuan
Selasa, 18 Oktober 2022 15:27 Wib