Menurut dia, hal itu juga menjadi salah satu prioritas Pertamina untuk dapat melatih para pengawas dan operator SPBU guna memahami pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan baik kepada masyarakat
Untuk mengantisipasi keadaan darurat, setiap SPBU memiliki satu unit Alat Pemadam Api Berat (APAB) untuk menjangkau area tangki timbun, satu unit alat pemadam api ringan (APAR) di masing-masing pulau pompa dan satu unit APAR di area kantor, jumlah APAR dan APAB yang terdapat di SPBU ini tergantung dari luasan SPBU dan fasilitas yang ada di SPBU.
"Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol standar keamanan saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang diantaranya mematikan mesin kendaraan dan menyalakan kendaraan agak jauh dari dispenser untuk roda dua," kata Nikho.