Unit Kerja Keimigrasian Musi Banyuasin resmi beroperasi

id Unit Kerja Keimigrasian, ukk, ukk Musi Banyuasin, resmi beroperasi, peresmian ukk, imigrasi palembang, kemenkumham sums

Unit Kerja Keimigrasian Musi Banyuasin resmi  beroperasi

Peresmian Unit Kerja Keimigrasian Musi Banyuasin, Selasa (19/9). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, resmi mulai beroperasi melayani masyarakat membuat paspor dan pelayanan dokumen keimigrasian lainnya.

Peresmian 'soft opening' UKK Musi Banyuasin itu ditandai pengguntingan pita di pintu masuk ruangan pelayanan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus didamping Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan bersama Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Muba Riki Junaidi dalam laporannya menjelaskan pembukaan UKK ini disambut gembira masyarakat karena tidak perlu lagi ke Palembang untuk membuat paspor baru atau penggantian buku/memperpanjang masa berlaku paspor.

Dalam pembukaan pelayanan perdana UKK Muba, ada 60 orang yang mengajukan pemohon paspor, hal ini merupakan bentuk antusiasme masyarakat menyambut kehadiran Kantor Imigrasi mini itu, kata Junaidi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus pada kesempatan itu mengatakan pada hari ini Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Palembang Kemenkumham Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi membuka unit kerja keimigrasian (UKK) dengan kantor pelayanan permanen yang representatif dan lengkap.

"Atas dukungan pembiayaan Pemkab Muba, kami berhasil membuka Kantor UKK secara permanen dilengkapi dengan ruang detensi atau tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian, ini semua wujud komitmen dari pemkab setempat," ujarnya.