Palembang (ANTARA) - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengawasan kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim.
"Guna memberikan pelayanan publik dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, pada pekan kedua September 2023 ini, kami melaksanakan pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual (KI) di dinas/instansi terkait dalam wilayah Kabupaten Muara Enim," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, perlindungan terhadap KI menjadi semakin penting, dan kesadaran akan hal ini perlu ditingkatkan bersama.
"Hal ini penting untuk dilaksanakan guna memperkuat kerja sama antara instansi terkait dalam pengawasan dan pemantauan kekayaan intelektual sebagai upaya memberikan perlindungan hukum agar tidak diakui orang lain sebagai karya mereka," ujar Ilham.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Kemenkumham Sumsel dengan Kabupaten Muara Enim dalam rangka pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual.
