Kemendagri dorong daerah penuhi kekurangan personel APIP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) agar memenuhi kekurangan personel Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing daerah.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengungkapkan jumlah APIP saat ini dinilai masih kurang, sehingga langkah pemenuhan dibutuhkan. Adapun kebutuhan jumlah personel APIP sebanyak 53.319 orang, akan tetapi saat ini personel APIP baru mencapai 14.492 orang.
“Jadi kurang lebih baru 27 persennya,” ujar Tomsi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan lebih rinci kebutuhan personel APIP di daerah. Hal itu seperti kebutuhan jabatan auditor sebanyak 30.219 personel.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengungkapkan jumlah APIP saat ini dinilai masih kurang, sehingga langkah pemenuhan dibutuhkan. Adapun kebutuhan jumlah personel APIP sebanyak 53.319 orang, akan tetapi saat ini personel APIP baru mencapai 14.492 orang.
“Jadi kurang lebih baru 27 persennya,” ujar Tomsi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan lebih rinci kebutuhan personel APIP di daerah. Hal itu seperti kebutuhan jabatan auditor sebanyak 30.219 personel.