Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) agar memenuhi kekurangan personel Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing daerah.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengungkapkan jumlah APIP saat ini dinilai masih kurang, sehingga langkah pemenuhan dibutuhkan. Adapun kebutuhan jumlah personel APIP sebanyak 53.319 orang, akan tetapi saat ini personel APIP baru mencapai 14.492 orang.
“Jadi kurang lebih baru 27 persennya,” ujar Tomsi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan lebih rinci kebutuhan personel APIP di daerah. Hal itu seperti kebutuhan jabatan auditor sebanyak 30.219 personel.
Berita Terkait
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Palembang gelar tari 8 jam nonstop dalam peringatan hari tari sedunia
Senin, 29 April 2024 16:14 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Aston Villa dalam perjalanan membuat sejarah
Jumat, 26 April 2024 10:29 Wib
Kemenkumham Sumsel dorong peningkatan peran penyidik PNS dalam gakkum
Kamis, 25 April 2024 21:07 Wib
Prabowo: Di dalam atau luar pemerintahan, kita berjuang untukrakyat
Rabu, 24 April 2024 19:15 Wib
Masa panen pendek tantangan Bulog Sumsel dalam penyerapan beras 2024
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib