Penyidik Bareskrim tunda periksa Wulan Guritno terkait promosi judi online

id wulan guritno diperiksa, mabes polri, dittipidsiber bareskrim polri, judi online, promosi judi online,berita sumsel, berita palembang

Penyidik Bareskrim tunda periksa Wulan Guritno terkait promosi judi online

Arsip foto - Artis Wulan Guritno. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Sebelumnya, pada Senin (4/9), sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi daring dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, sebelum dilakukan pemanggilan klarifikasi, pihaknya melakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu.

Vivid menyebut, pihaknya telah melakukan penelusuran, bahwa promosi judi daring oleh Wulan Guritno tersebut dibuat di tahun 2020, dan sampai saat ini laman tersebut masih aktif.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada. Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kami lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," tutur Vivid, Kamis (31/8).

Sebelumnya, jenderal bintang satu dengan tegas mengimbau para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi daring maupun game online atau gim daring.

Hal ini dikarenakan dampak judi daring sudah menimbulkan hal negatif di masyarakat, menyasar semua lapisan masyarakat dan merugikan masyarakat banyak.

"Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam," kata Vivid.