Selain itu, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik juga dibangun di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol di IKN.
Berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perjalanan masa depan di IKN Nusantara yaitu perjalanan yang merangkul inovasi untuk meningkatkan perjalanan melalui mobility as a service (MaaS), pencarian rute dinamis dan mode mobilitas masa depan, termasuk kendaraan listrik , serta kendaraan yang terhubung dan otonom untuk transportasi umum.
Sistem transportasi kota IKN Nusantara menggunakan perpaduan penggunaan kendaraan, yaitu berbasis listrik dan hidrogen. Adapun kendaraan listrik yang digunakan merupakan dengan basis teknologi baru.
IKN sebagai smart forest city mengadopsi inisiatif untuk memastikan bahwa penyediaan transportasi memprioritaskan prinsip rendah emisi (net zero emission), salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik.