
KPK perpanjang penahanan tersangka pengacara kasus Lukas Enembe
Senin, 14 Agustus 2023 16:10 WIB

"Tersangka SRR masih dilakukan penahanan oleh tim penyidik untuk 30 hari ke depan sampai dengan 5 September 2023 di Rutan KPK pada Rutan Puspomal Kelapa Gading Jakarta Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan perpanjangan masa penahanan terhadap Stefanus Roy Rening dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.
"Penahanan tersebut diperlukan karena masih adanya penjadwalan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (9/5) menahan pengacara Stefanus Roy Rening (SRR) atas dugaan dengan sengaja menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
