Dukungan menyusui di tempat kerja dikatakan Naomi penting terlepas dari apapun tempat pekerjaannya, tipe kerjaannya dan pekerjaan apa yang dilakukannya.
Ia juga menambahkan saat ini lebih dari setengah miliar wanita bekerja memiliki akses yang kurang terhadap peraturan maternitas dan sering kali tidak ada dukungan untuk mereka kembali bekerja setelah melahirkan.
“Sebenarnya perempuan itu punya hak untuk satu atau lebih jeda harian untuk breastfeeding break atau pengurangan waktu kerja untuk menyusui atau memerah, durasi atau prosedur jam tersebut ditentukan oleh undang-undang kebijakan nasional jam menyusui dihitung sebagai waktu kerja dan dibayar,” ucap dokter lulusan Universitas Indonesia ini.
Kepala departemen pediatri Universitas Tarumanegara ini membeberkan beberapa manfaat dukungan menyusui di tempat kerja yaitu perusahaan akan mendapat image yang sangat baik karena mendukung wanita-wanita pekerja, selain itu juga menurunkan jumlah permintaan cuti, juga menurunkan ketidakhadiran yang berkaitan dengan maternitas, meningkatkan jumlah pekerja wanita dan menurunkan angka turnover atau pengunduran diri karyawan.
Bentuk dukungan yang bisa diberikan perusahaan untuk wanita pekerja yang menyusui adalah dengan menyediakan ruang laktasi yang layak untuk menyusui, memerah, dan menyimpan ASI di area yang layak serta bersih, sehingga tidak harus memerah di toilet yang tidak higienis.
“Ruang laktasi ini harus bersih, nyaman, aman dan privat untuk ibu, harus cukup space-nya untuk bisa digunakan si Ibu dan mudah dijangkau, ada furniturenya, ada air bersih, ada penerangan cukup, ventilasi cukup dan jangan lupa kebersihan,” jelas Naomi.
UNICEF telah mencontohkan ruang laktasi yang dianjurkan yaitu terdiri dari kursi yang nyaman, stop kontak untuk alat pompa ASI, meja, lampu dengan penerangan baik, kulkas menyimpan ASI, tempat sampah, tisu, wastafel untuk cuci tangan, sabun dan pintunya yang dapat dikunci.
Berita Terkait
Muba berikan penghargaan untuk delapan perempuan inspiratif
Rabu, 11 Desember 2024 19:39 Wib
Penuntasan kasus penyekapan ibu dan anak, Pj Gubernur Babel tugaskan khusus Satpol PP kawal kasusnya
Sabtu, 7 Desember 2024 19:04 Wib
Dharma Wanita Palembang beri layanan gratis deteksi dini kanker
Jumat, 6 Desember 2024 6:54 Wib
Festival Tunas Bahasa Ibu dari Balai Bahasa Jabar
Selasa, 3 Desember 2024 21:00 Wib
Seorang Polisi aniaya ibu kandung hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 17:27 Wib
Polisi dalami kasus penikaman seorang anak kepada orang tua dan neneknya
Minggu, 1 Desember 2024 13:40 Wib
Seorang ibu maafkan anak, jaksapun setuju restoratif justice
Selasa, 26 November 2024 8:04 Wib
Basarnas lanjutkan pencarian ibu hilang setelah longsor di Jateng
Rabu, 20 November 2024 11:38 Wib