Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang diduga menabrak anak kecil hingga tewas pada Selasa (1/8).
"Ya, oknum yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai.keterangan," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Kamis.
Ia juga mengatakan bahwa Kepolisian juga telah memintai keterangan beberapa saksi lainnya atas insiden tersebut seperti orang tua korban, salah satu kerabat dan warga sekitar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sejauh ini kami masih melakukan interogasi secara wawancara kepada pihak-pihak terkait atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang anak tersebut," kata dia.
Menurutnya, keterangan para saksi tersebut guna menemukan, apakah ada unsur kelalaian pada kejadian tersebut atau tidak.
