Mal Pelayanan Publik OKU Timur beri kemudahan pelayanan

id Mall Pelayanan Publik, pelayanan satu pintu, pelayanan publik, DPMPTSP, Bupati OKU Timur

Mal Pelayanan Publik OKU Timur beri kemudahan pelayanan

Bupati OKU Timur, Sumsel, Lanosin Hamzah meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (1/8/2023). (ANTARA/Edo Purmana/23)

Ogan Komering Ulu Timur, Sumse (ANTARA) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mulai beroperasi melayani masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan kependudukan melalui satu pintu.

"Hari ini MPP OKU Timur di Kecamatan Belitang mulai dioperasikan untuk melayani masyarakat," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) OKU Timur Sonpiyani di Martapura, Selasa.

Dipilihnya Kecamatan Belitang sebagai pusat pelayanan karena merupakan titik sentral dari beberapa kecamatan dengan jumlah penduduk OKU Timur 60 persen berada di wilayah itu.

"Dengan berdirinya MPP di Belitang sudah sangat sesuai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," ujarnya

Dia menjelaskan saat ini ada tujuh instansi yang bergabung dalam MPP yaitu DPMPSTP, Disdukcapil, BPPRD, Samsat, Bank Sumsel Babel, BPJS serta KPP Pratama Baturaja.

"Pelayanan di tujuh instansi tersebut dapat dilayani di MPP yang diresmikan hari ini," ujarnya.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menambahkan pembangunan MPP merupakan salah satu langkah strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dia menjelaskan MPP dikelola secara terpadu oleh DPMPTSP dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai hal, khususnya izin usaha.

Masyarakat juga dapat lebih mudah mengurus perizinan lainnya termasuk surat kelakuan baik, KTP elektronik, paspor dan perpajakan yang bisa dilakukan di satu tempat.

"Masyarakat tidak perlu repot mengurus administrasi hingga izin usaha karena bisa dilakukan di MPP," ungkapnya.