Kelompok tersebut kemudian meminta para awak media yang sedang merekam diskusi untuk berhenti bekerja dan bahkan salah satu kamerawan TV nasional dipukul.
Pemukulan dilakukan di kamera dan dagu kamerawan tersebut.
Salah satu jurnalis yang mencoba untuk merekam dengan menggunakan telepon seluler juga mengalami kekerasan berupa perusakan telepon genggam oleh
kelompok tersebut.
Korban berinisial JP tersebut menceritakan saat meliput tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan keributan.
Saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya.
“Selang beberapa detik saya 'record' mereka dan langsung mendatangi saya, tanpa basa basi pukul kamera dan dagu saya,” kata korban JP.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (26/7) sekitar pukul 18.09 WIB.