Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan agar anak-anak yang melihat kejadian bunuh diri di salah satu stasiun kereta api di Jakarta mendapatkan pendampingan psikis dan treatment dalam menghilangkan trauma.
"Pendampingan psikis dan treatment dalam menghilangkan trauma melalui koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Jakarta dan Puskesmas setempat," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan KPAI sangat mengecam atas kejadian bunuh diri tersebut dan dilihat langsung oleh sejumlah anak.
Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak, anak berhak memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.
"Sebelum mengambil langkah, KPAI akan memastikan terlebih dahulu kondisi anak-anak yang ada di lokasi kejadian," kata Diyah Puspitarini.
Berita Terkait
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib
Sesama kelompok WNI berkelahi di Korsel Selatan, satu tewas
Selasa, 30 April 2024 14:49 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
BPJS Kesehatan membentuk forum stakeholder perluas peserta di Sumsel
Selasa, 5 Maret 2024 19:30 Wib