Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengembangkan program perlindungan anak dan perempuan di wilayah 17 kabupaten dan kota itu untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Program yang dikembangkan itu seperti melakukan upaya penjaminan dan perlindungan hak-hak anak dan perempuan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan bahaya lainnya, kata Sekda Sumsel Edward Chandra, di Palembang, Sabtu.
Kemudian memastikan anak-anak dan perempuan dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal.
Untuk menjalankan program itu dilakukan penyuluhan, kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang perlindungan anak dan perempuan, kesehatan reproduksi dan penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
Selain membuka pelayanan advokasi serta perlindungan khusus anak dan perempuan yang bisa diakses setiap waktu bagi anak dan perempuan yang mengalami permasalahan seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan bentuk kekerasan lainnya, katanya.
Menurut dia, pelaksanaan perlindungan anak dan perempuan akan tercapai efektif jika dijalankan dan didukung semua pemangku kepentingan.
"Untuk itu, kami berupaya melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel menyinkronkan program kerja dengan upaya perlindungan anak dan perempuan,," ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap OPD memiliki Dharma Wanita Persatuan yang dapat diberdayakan mendukung program perlindungan anak dan perempuan/gender.
Dengan harapan OPD memfasilitasi organisasi istri pegawai di lingkungan instansi tersebut untuk melakukan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan perempuan, jelas Sekda Sumsel.
Sumsel kembangkan program perlindungan anak dan perempuan
Sekda Sumsel, Edward Candra. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel
