Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan kembali bahwa seorang bocah berusia tujuh tahun empat bulan meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies setelah dirawat intensif di RSUD So’e.
“Anak itu meninggal dunia pada pukul 01.00 WITA pada Kamis (29/6) dini hari, “ kata Kepala Dinas TTS Ria Tahun saat dihubungi dari Kupang, Jumat siang.
Ia menjelaskan bocah berusia tujuh tahun tersebut berasal dari Desa Nunukhiti, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten TImor Tengah Selatan.
Korban diketahui telah digigit anjing pada 20 April 2023, tepatnya di betis kaki bagian kiri ketika sedang bermain bersama teman-temannya.
“Ada delapan gigitan di kaki dan tangannya ketika digigit anjing yang merupakan anjing rabies tersebut,” tambahnya.
Berita Terkait
Buntut kasus penganiayaan maut, minggu depan semua mahasiswa STIP tak lagi berpangkat
Kamis, 9 Mei 2024 12:51 Wib
Rilis Kasus penggagalan penyelundupan benih lobster
Senin, 6 Mei 2024 18:00 Wib
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 0:41 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib